Kredit Usaha Rakyat ini diperuntukkan khususnya bagi pengusaha mikro dan kecil yang mempunyai inspirasi kreatif. Syaratnya adalah memiliki usaha yang layak untuk dibiayai bank. KUR Mikro juga merupakan kredit tanpa agunan (jaminan). Pemerintah-lah yang memberikan penjaminan sampai dengan 70% dari nilai kredit. Tujuannya adalah untuk memberdayakan pengusaha mikro dan kecil. Suku bunganya pun dipatok maksimal 16 persen per tahun.
Sejak Februari 2008, Pemerintah telah mendorong penyaluran KUR Mikro melalui enam bank yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, BSM, Bank Bukopin dan Bank BTN. Khabarnya, kredit tersebut mendapatkan penjaminan dari pemerintah melalui PT Askrindo dan Perum SPU. Tidak tanggung-tanggung. Pemerintah melalui perbankan menargetkan penyaluran KUR Rp 15 trilyun sampai akhir tahun 2008 ini. Mudah-mudahan kebijakan pemerintah ini benar-benar dapat menjadi bagian dari solusi mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
maju terus Mba.
ReplyDelete