Tentang Hari Ibu, berikut ini sumber berita Kompas-Com:
Tanggal 22 Desember merupakan peringatan Hari Ibu di Indonesia. Momentum Hari Ibu Nasional tiap 22 Desember selalu diperingati setiap tahunnya. Sejarah peringatan Hari Ibu di Indonesia bermula dari Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung. Hasil dari kongres tersebut yaitu Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928.
Latar belakang dari Kongres Perempuan Pertama ini yaitu kesamaan pandangan untuk mengubah nasib perempuan di Indonesia. Organisasi perempuan dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyatukan ide gagasannya di keraton Dalem Jayadipuran, Yogyakarta.
Tokoh-tokoh penting di balik terselenggaranya Kongres Perempuan Pertama yaitu Soejatin, Nyi Hadjar Dewantoro, dan R.A. Soekonto. Mereka bertekad membangun kesadaran bagi kaum perempuan di Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya.
Tema dan isu yang di blow-up saat Kongres Perempuan Pertama pada tanggal 22-25 Desember 1928 tersebut yaitu pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran perempuan.
Kongres tersebut dihadiri oleh 600 orang dari 30 organisasi perempuan, dan melahirkan organnisasi yang lebih besar yaitu Perikatan Perkoempolan Istri Indonesia (PPII).
Kemudian pada Kongres Perempuan III, Presiden Soekarno memberikan dukungan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959. Dengan Surat Keputusan tersebut, Hari Ibu pada tanggal 22 Desember resmi ditetapkan menjadi Hari Nasional. Dengan penetapan Hari Ibu tersebut, sekaligus memperingati perjuangan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa Indonesia yang tercermin dalam Sumpah Pemuda 1928.
Dasar hukum untuk memperingati Hari Ibu 22 Desember yaitu:
2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
4. UU No. 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
5. UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
8. Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Hari Ibu 22 Desember, Ini Sejarah Peringatannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/21/130200565/jelang-hari-ibu-22-desember-ini-sejarah-peringatannya?page=all.
Penulis : Tita Meydhalifah - Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
laboAcong-ku Kelly Campos https://wakelet.com/wake/Ci3qcHv6gtP9sAKErc43A
ReplyDeleteulmicootu
UdicriFsilra Dana Jones Disk Drill
ReplyDeleteSite
Recover My Files
nyatilimna
Merintito-1999 Joe Bonsness Download Free
ReplyDeleteAwesome
icdedere